BAB 1
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan keanekaragaman yang ada diperlukan adanya keutuhan
suatu negara. Suatu upaya pemerintah menyelenggarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional. Kehidupan negara senantiasa
dapat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis sehingga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan, Adapun tujuannya untuk mengetahui unsur-unsur dasar tentang wawasan nusantara, fungsi dari wawasan nusantara itu sendiri beserta implementasinya.
BAB 2
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut Ketetapan MPR Tahun
1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan
bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
2.
Unsur dasar Wawasan Nusantara
§ Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
§ Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
o
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
o
Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
§ Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
o
Tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
o
Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
3.
Kedudukan, fungsi, dan tujuan
Wawasan Nusantara
- Kedudukan Wawasan Nusantara
§ Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
§ Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
4.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela Negara pada setiap WNI.
5.
Sosialisasi Wawasan Nusantara:
·
Menurut
Sifat /cara penyampaian
a. Langsung contohnya ceramah,diskusi,tatap
muka
b. Tidak langsung contohnya media massa
·
Menurut
metode penyampaian
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi
BAB 3
Kesimpulan :
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang secara
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara, dan adapun berbagai unsur dasar dari
wawasan nusantara tersebut yaitu ( wadah, isi dan tata laku ) serta Kedudukan, fungsi, dan tujuan
Wawasan Nusantara
Sumber :
http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar